Tim Saber Pungli Bikin Kepsek Cemas

Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli

MATARAM—Keberadaan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) belakangan ini cukup membuat risau kalangan kepala sekolah di Kota Mataram.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP/MTs Kota Mataram sekaligus Kepala SMPN 2 Mataram, H. Lalu Suwarno mengatakan, pihaknya sempat merencanakan ingin mengundang Tim Saber Pungli terkait aktivitas pungutan jenis apa saja yang tidak diperbolehkan. Namun tim tersebut hingga kini belum merespon.

“Kalau Tim Saber Pungli tidak menjelaskan kami apa saja kategori pungutan itu bisa membikin kami cemas,” ungkapnya, Sabtu lalu (4/3).

Apa yang dilontarkan pihaknya lantaran adanya kasus yang menyeret salah satu kepala sekolah sebagai tersangka. Kepala sekolah bersangkutan dianggap melakukan pungutan.

Imbas dari penetapan status tersangka dari oknum kepala sekolah itu, jelasnya, nyaris semua kepala sekolah yang ada di Kota Mataram tidak berani mengadakan kegiatan. Ini lantaran pihak kepala sekolah khawatir akan terjerembab dalam dugaan kasus serupa.

Baca Juga :  Ali BD Minta Pelaku Pungli Ditangkap

Menurutnya, dengan tidak adanya kejelasan terkait kategori pungli oleh Tim Saber Pungli, bisa berdampak fatal. Salah satunya, sekolah akan dibuat pasif dalam melaksanakan berbagai kegiatan. Pihak sekolah khawatir jika sewaktu-waktu akan dianggap melakukan pungutan.

[postingan number=3 tag=”pungli”]

Karena itu, pihaknya pun meminta kepada sekolah agar Tim Saber Pungli memberikan arahan terkait kategori dan jenis pungli. Dengan demikian akan ada pemahaman bersama dan ada rambu-rambu yang ditaati dalam melakukan pungutan.

Terpisah, Kepala SMPN 7 Mataram, H. Muhammad Sibawaih mengatakan, belakangan ini sudah cukup banyak Kepsek yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli. Hal itu terjadi, tentu karena manajemen kegiatan sekolah yang diaturnya tidak teliti.

Baca Juga :  Awasi Pungli dalam Proses Lelang Proyek

Namun menurutnya, selama tidak ada rambu-rambu dari Tim Saber Pungli terkait kategori dan jenis pungutan yang dilarang, maka selama itu pula sekolah akan dibuat pasif.

Misalnya dalam pengadaaan komputer, persoalan ini belakangan menjadi tren yang dihadapi sekolah jelang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Jika hanya berharap kucuran dana dari pemerintah, perangkat tersebut tidak bisa dalam waktu cepat direalisasikan. Padahal pemerintah juga telah mengatur tentang tatacara partisipasi masyarakat di dalam dunia pendidikan.

“Kalau pemerintah kuat dalam menggelontorkan dana, ya kita senang. Tapi kalau masih berharap partisipasi masyarakat, ya susah pungli dihilangkan,” tandasnya. (cr-rie)

Komentar Anda