Tim Saber Pungli Usut Dugaan Pungli di SMP 6 Mataram

DUGAAN PUNGLI : Petugas Tim Saber Pungli yang berasal dari Polda NTB dan Inspektorat NTB turun ke SMPN 6 Mataram menindaklanjuti laporan dugaan pungli (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang akan digelar bulan Mei mendatang di  SMP Negeri 6 Mataram diwarnai isu adanya  pungutan liar (Pungli).

Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Provinsi NTB  mendatangi  SMPN 6 Mataram, Senin pagi kemarin (9/1). Tim Saber Pungli menindaklanjuti laporan dugaan praktek pungli di sekolah ini.

“Sudah ada kurang lebih Rp 200 juta uang yang dikumpulkan pihak sekolah dari siswa atau orangtua murid, tapi coba nanti dikroscek lagi,” ungkap Wakil Ketua Saber Pungli NTB, Ibnu Salim di sela-sela proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Senin kemarin (9/1).

Proses BAP dilaksanakan di ruangan kepala  SMPN 6 Mataram. Namun Lalu Marwan selaku kepala sekolah sedang tidak berada di tempat karena sedang berada  di Bima. Tim Saber Pungli kemudian memanggil seluruh jajaran guru, mulai dari wakil kepala sekolah Azizudin dan guru-guru lainnya.

Pantauan Radar Lombok, proses BAP berlangsung cukup lama. Tim Saber Pungli datang ke sekolah sekitar pukul 09.00 Wita hingga menuntaskan tugasnya sampai pukul 13.00 Wita. “Katanya untuk persiapan UNBK, makanya mereka minta uang Rp 300 ribu per siswa,” kata Ibnu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihak sekolah meminta uang karena keterbatasan sarana dan prasarana. Uang tersebut kemudian digunakan untuk melengkapi komputer, akses internet dan lain sebagainya.

[postingan number=3 tag=”pungli”]

Menurut Ibnu, segala jenis pungutan yang tidak memiliki dasar hukum sudah masuk kategori pungli. Terkait dengan kasus yang terjadi di SMPN 6 Mataram, saat ini masih dalam proses pendalaman oleh tim Saber Pungli bagian penindakan. “Memang betul ada permintaan uang terjadi, tapi kita harus kaji apakah itu sudah masuk pungli atau tidak,” ujar Ibnu yang juga menjabat sebagai Kepala Inspekorat provinsi NTB.

Baca Juga :  Dikpora Mataram Tegaskan PPD B Bebas Pungli

Dasar hukum yang dimaksud, lanjutnya, bisa berupa Undang-Undang (UU), Perarturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen) atau Peraturan Daerah (Perda). “Semua sudah dimintai keterangannya, kalau memang tidak ada aturan yang membenarkan berarti tidak boleh minta uang seperti itu,” ucapnya.

Terungkapnya dugaan pungli ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Tim Saber Pungli. Kemudian sebagai bentuk keseriusan tim dalam memberikan respon, dilakukanlah pemantauan hingga langsung turun ke SMPN 6 Mataram. “Silahkan saja masyarakat melapor, mungkin di sekolah lain juga ada terjadi hal yang sama,” himbau Ibnu.

Berdasarkan hasil BAP, uang yang sudah terkumpul mencapai 90 juta tersebut, sudah dipakai sebesar Rp 76 juta. Sedangkan sisa dana saat ini tinggal Rp 14 juta masih tersimpan pada bendahara sekolah. Penggunaan dana untuk membeli server,  kabel-kabel, gorden, AC ruangan dan peralatan lainnya.

Wakil Kepala   SMPN 6 Mataram, Azizudin saat dimintai tanggapannya tidak menampik adanya uang yang disetor orangtua siswa ke sekolah. Namun, Aziz tidak sependapat jika itu dianggap pungli.  Mengingat, sifatnya hanya sekedar sumbangan saja.

Diakuinya, tidak ada surat pernyataan kesepakatan antara orangtua siswa dengan pihak sekolah.  Orangtua siswa hanya diminta menyumbang untuk membantu sekolah dalam mempersiapkan UNBK. “Ini juga bukan untuk semua siswa, hanya untuk siswa kelas 3 saja yang akan ikut UNBK,” katanya.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Puskesmas Perampuan tak Cukup Bukti

Jumlah siswa kelas 3 di SMPN 6 Mataram sebanyak 379 orang. Aziz menegaskan, tidak semuanya telah menyumbang karena memang tidak ada unsur pemaksaan. “Tidak kita paksa kok,tidak mengikat. Kalau mau nyumbang silahkan, besarannya memang Rp 300 ribu per siswa,” ucapnya tidak tenang.

Ditanya alasan pihak sekolah meminta sumbangan ke orangtua siswa, Aziz tidak bisa menjawab. Ia juga tidak ingin mengakui dana yang dimiliki sekolah tidak cukup untuk persiapan UNBK. Apalagi, SMPN 6 Mataram sendiri bukan kali ini menggunakan sistem UNBK. “Sudah ya mas, tadi (Tim) Saber Pungli sudah tanya semuanya. Mereka minta keterangan dan sudah kita sampaikan,” tutup Aziz.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kota Mataram H Sudenom yang dikonfirmasi membenarkan  Tim Saber Pungli  yang datang ke SMPN 6 Mataram. Menurutnya,  tim hanya melakukan konfirmasi terhadap adanya pungutan Rp 300 ribu. Ternyata uang itu, untuk beli perangkat komputer yang dilakukan oleh orang tua. ‘’ Sumbangan itu, tidak mengikat dan tidak dipaksa,’’ katanya.

Dari sumbangan yang telah dikonfirmasi, terkumpul hanya Rp 90 juta. Dana  tersebut langsung dibelanjakan sesuai kebutuhan. Namun begitu, dia menyerahkan proses ini ke  Tim Saber Pungli.

Menurut Sudenom, jauh-jauh hari pihaknya sudah mengimbau sekolah agar tidak  melakukan pungutan dalam bentuk apapun.   ''Kepala sekolah, sudah kita ingatkan juga tidak sembarang melakukan pungutan,'' tegasnya. (zwr/dir)

Komentar Anda