Transaksi Narkoba, Madi Ditangkap

DITANGKAP : Kasat Narkoba Iptu Remanto dan Kabag Ops Kompol Sutriyanto bersama tim menunjukan pelaku yang berhasil ditangkapnya (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK )

TANJUNG –Semenjak aktif dua minggu terakhir, Sat Narkoba Polres Lombok Utara berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba bernama Madi (20) tahun warga Pemenang, Selasa (17/1) sekitar pukul 15.00 Wita.

Pelaku berhasil ditangkap pada saat hendak melakukan transaksi di Dusun Telaga Wareng Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang tepatnya di jalan sawah. “Sejak kita aktif dua minggu. Kami berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba di wilayah Lombok Utara. Dan pelaku kami tangkap pada saat tengah melakukan transaksi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lombok Utara Iptu Remanto bersama Kabag Ops Kompol Sutriyanto kepada media, Rabu (18/1).

Penangkapan pelaku sudah menjadi target semenjak seminggu lalu. Dan pelaku berhasil ditangkap hendak melaksanakan transaksi. Pada saat penangkapan, pelaku hendak melawan untuk kabur dan membuang alat bukti. Namun, kecepatan anggota pelaku dan barang bukti berhasil diamankan. Sementara kawanan transaksi itu kabur. “Dan kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan lainnya,” bebernya.

Baca Juga :  Mahasiswa Unram akan Tes Narkoba

[postingan number=3 tag=”narkoba”]

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu lima paket Kristal bening yang diduga jenis sabu seberat 1,55 gram bersama plastic bening, satu plastic warna putih terdapat pipa kaca bening yang digunakan sebagai alat mengkonsumsi sabu, satu buah sebagai alat komunikasi, dan uang yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 550.000, serta satu unit sepeda motor yang dijadikan sebagai kendaraan. “Pelaku mendapatkan barang di seputaran Lombok Utara,” terangnya.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, IRT Dibekuk Polisi

Atas perbuatan, pelaku dikenakan pasal 122 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan selama 4 tahun hingga 9 tahun. terkait apakah pelaku termasuk pemakai atau bukan, pelaku akan dilakukan tes urin. “Kasus in masih diproses pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag  Ops Polres Lombok Utara Kompol Sutriyanto menyatakan, semenjak Polres Lombok Utara terbentuk pihaknya berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba. Dan keberhasilan pertama kali ini akan semangat untuk menangkap pelaku-pelaku lainnya. Selain itu, ia berharap kepada masyarakat agar bersama-sama membangun dan menjaga kondusifitas daerah Lombok Utara. “Keberhasilan pertama ini akan menjadi keberhasilan selanjutnya,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda