Umar Said Semakin Terjepit

MATARAM – Pimpinan DPRD NTB bersama seluruh ketua fraksi telah menemui Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar di Jakarta, Senin kemarin (30/5).

  Kedatangan DPRD NTB ke DPP untuk meminta kejelasan sikap DPP terkait nasib H Umar Said. Salah seorang narasumber Radar Lombok yang ikut dalam rombongan tersebut mengungkapkan, karier Umar Said di DPRD NTB telah berakhir. DPP memutuskan untuk tetap memcat Umar Said dan segera dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). “Pak Umar resmi dipecat dan di-PAW, Pak Umar tidak ada namanya sudah,” ungkap sumber yang tidak ingin disebut namanya tersebut kepada Radar Lombok Senin malam (30/5).

Berdasarkan hasil komunikasi DPRD NTB yang diterima oleh para petinggi Partai Golkar seperti Ketua Harian Nurdin Khalid dan Aziz Syamsudin. Sikap DPP Golkar sudah bulat dan tidak bisa diganggu gugat lagi.

Surat pengantar DPD I Golkar terkait surat DPP Golkar yang memutuskan pemecatan atau pemberhentian beberapa waktu lalu ditandatangani oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar NTB H Moh Suhaili FT dengan Wakil Sekretaris Agussalim Munandar. Sedangkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar tentang Pemberhentian dari anggota Partai Golkar atas nama H Umar Said dan H Muhammad Amin dengan nomor KEP-98/DPP/GOLKAR/III/2016 ditandatangani oleh Ketua Umum waktu itu Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Baca Juga :  PAW Umar Said Kian Sulit

 Menurut sumber   ini, alasan pemberhentian karena Umar Said dan Muhammad Amin telah  melakukan tindakan pelanggaran organisasi. Apabila dibiarkan akan dapat merongrong kewibawaan Partai Golkar. “Alasannya seperti surat yang pernah masuk ke dewan dulu itu,” ujarnya.

 Umar dan Amin juga dinilai telah menentang keputusan DPP dan tidak mengakui hasil keputusan Musda IX Golkar NTB. Keduanya juga dianggap menyalahgunakan wewenang karena telah mengatasnamakan wakil ketua dan sekretaris partai Golkar NTB pada surat beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Daeng Paelori Kembali Nahkodai Golkar Lotim

Wakil Ketua Fraksi PDI-P, Ruslan Turmuzi membenarkan bahwa Umar Said tetap diberhentikan dari Partai Golkar. “Ya benar sudah itu, tapi besok dah saya bicara,” tegas Ruslan.

Juru bicara DPD I Partai Golkar NTB, Chris Parangan berharap kepada pimpinan dewan untuk segera mengeksekusi keputusan DPP. Tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda. “Sekarang kan DPRD sudah nih dapat jawaban, segera dong dilaksanakan. Bukan malah disembunyikan hasilnya,” kata Chris.

Rombongan DPRD yang berangkat ke DPP Partai Golkar yaitu Ketua Fraksi PPP Hj Wartiah, Ketua Fraksi Demokrat HMNS Kasdiono, Ketua Fraksi PAN Ali Ahmad, Ketua Fraksi PKB Lalu Pelita Putra, Ketua Fraksi PKS Johan Rosihan, Wakil Ketua Fraksi PDI-P Ruslan Turmuzi dan semua Ketua Fraksi yang ada beserta Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi. Sementara dari Golkar terlihat yang hadir adalah Humaidi. (zwr)

Komentar Anda