Tak Jalankan Siskeudes, Dana Desa tak Cair

H. Joko Wiratno (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Barat tidak akan mentolerir desa yang tidak menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes). Jika tidak menggunakan aplikasi ini, maka pihak BPKAD tidak akan mencairkan anggaran desa tahap I pada Maret 2017. “Kita tidak akan tolerir. Jika tidak menggunakan format itu kita tidak cairkan,” tegas Kepala BPKAD Lombok Barat H. Joko Wiratno kemarin.

Menurut mantan Kepala Dinas Koperasi UKM Lombok Barat ini, beberapa desa memang kesulitan menggunakan aplikasi Siskeudes. Tetapi di desa atau di kecamatan sendiri sudah ada personel pendamping desa. Pendamping itulah nanti yang akan membantu, selain juga dari DPMD Lombok Barat.

Baca Juga :  Pemekaran Desa Beleka Terkesan Dipaksakan

[postingan number=3 tag=”lobar”]

Sepanjang 2017 ini lanjut Joko, BPKAD baru mengeluarkan ADD untuk 119 desa. Namun ADD tersebut hanya sebatas gaji kepala desa dan jajarannya. Karena gaji tentu tidak elok ditunda-tunda. “Totalnya kemarin untuk gaji itu saya tanda tangani Rp 7 milar lebih. Itu hanya gaji saja,” terangnya.

Seperti diketahui, surat terkait penggunaan aplikasi Siskeudes pada APBDes 2017 sudah dilayangkan ke masing-masing desa agar ditindaklanjuti. Selain memang pada 2016 sudah pula diberikan pelatihan penggunaan aplikasi tersebut. Penggunaan aplikasi Siskeudes ini merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 900/6271/SJ dan MoU-16/K/D4/2015 tanggal 6 November 2015 tentang peningkatan pengelolaan keuangan desa. Selain itu tindaklanjut dari Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B.7508/01-16/08/2016 tanggal 31 Agustus 2016 tentang imbauan terkait pengelolaan keuangan desa/dana desa.(zul)

Komentar Anda